Proses seleksi CPNS sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD terdiri dari 100 soal yang terdiri atas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Inteligensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan inteligensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapatkan skor 5 dan salah mendapatkan skor 0.
Tes Inteligensia Umum (TIU) juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dnegan kegesitan mental seseorang dalam menganalisi gambar, simbol dan diagram serta juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analisis atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini, anda akan mendapat skor 5 dan salah mendapatkan skor 0.
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkkan dan mengoordinasikan orang lain. Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, Tes Karakteristik Pribadi memiliki rentang nilai dari yang terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Peserta seleksi harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti yang telah diatur dan direvisi setiap tahunnya melalui Peraturan Menteri PANRB.
0 Comments
Post a Comment